RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menjelaskan bahwa ada tiga tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mulai dari pencalonan hingga tahap pungut hitung.

“Jadi kalau tentang kerawanan, ada tiga tahapan yang agak krusial di Pilkada ini, tahapan pencalonan, tahapan kampanye, dan tahapan di pungut hitung,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah saat dihubungi Rakyat News, Selasa (27/8/2024).

Terbaru, Dede mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disebutnya melanggar aturan dalam perhelatan Pilkada kali ini.

“Kalau pelanggaran yang kita maksud tadi, misalnya money politic, netralitas ASN, itu kan baru-baru ini kita tindaki dua ASN (Kota Makasar), kita kirim langsung ke KASN, kita lakukan penelusuran kemudian kita kirim,” ujarnya.

“Itu adalah bentuk-bentuk dari komitmen kami bahwa siapapun yang diduga melanggar dan ada dasar hukum yang melatarbelakangi, melandasi, kami pasti tempuh,” lanjutnya.

Pada tahapan pencalonan, Dede mengatakan, Bawaslu Makassar telah memberikan banyak imbauan kepada Pemerintah Daerah setempat ataupun seluruh ASN yang telah berkomitmen. “Ini kita lakukan sebagai bagian dari bentuk dari pencegahan yang kami lakukan,” ucapnya.

Dede mengungkap, ASN kerap terlibat saat proses deklarasi pasangan calon di Pilkada. “Ini kemudian yang harus dijaga karena besok sudah waktunya kemudian semua pasangan calon melakukan pendaftaran. Saya berharap mudah-mudahan ASN ini menjaga netralitasnya,” kata dia.

Untuk masyarakat sendiri, Bawaslu Kota Makassar bakal sosialisasi. “Rencana juga besok kita lakukan lagi sosialisasi terkait dengan forum warga,” katanya.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak satupun warga Kota Makassar yang kemudian tidak masuk dalam DPT,” imbuhnya.