RAKYAT.NEWS, JENEPONTO – Anggota Panitia Khusus (Pansus);DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke DPRD Kota Makassar, Rabu (14/8/2024).

Koordinasi dan konsultasi tersebut dalam rangka sharing informasi terkait Pembahasan RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Konsultasi Pansus DPRD Kabupaten Jeneponto diterima langsung oleh Bagian Humas dan Protokoler DPRD Kota Makassar.

Dijelaskannya, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Makassar Tahun 2025 – 2045 akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, pada hari Rabu, 3 Juli 2024.

IMG 20240830 WA0102

Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.

Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045. Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua.

Untuk pencapaian misi RPJPD Kota Makassar dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan Daerah yang telah diselaraskan dengan arah pembangunan RPJPN dan RPJPD Sulsel 2025-2045.

Anggota Pansus DPRD Jeneponto yang hadir yakni Ketua DPRD H. Aripuddin, Wakil Ketua I Irmawati, Wakil Ketua II H.Muh.Imam Taufiq HB, Hanapi Sewang, H. Zainuddin Bata, H. Chairuddin, Nur Amin Tantu, H. Ahmad Sahabuddin, Mega Yanu Arimbi, Sumarni, Ali Sadikin, Halim BK, Nurlaela Basir, Hj. Rosniah, Asdin Basoddin Azis Beta, H. Muhammad, Andi Kaharuddin Mustamu, dan Rima Ayumi Wulandari. (*)