Sekedar diketahui, berdasarkan tahapan, penelitian faktual di tingkat desa/kelurahan dimulai tanggal 12-25 Desember, sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan 26-28 Desember.

Adapun rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dimulai 29-31 Desember 2017, dan terakhir rekapitulasi di tingkat provinsi dimulai tanggal 1 sampai 3 Januari 2018 mendatang. (*)

YouTube player