RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Muhammad Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) menjadi satu-satunya Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Wota Makassar yang diusung oleh partai pengusung tunggal di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024.

Pasangan ini diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.

Atas hal itu, pasangan ini dianggap harus menghadapi tiga Paslon lain yang lebih dulu membangun konsilidasi dengan koalisi-koalisi partai politik yang besar.

Menurut Konsultan dan Pengamat Politik, Andi Sri Wulandani, Amri Arsyid-Rahman Bando yang diusung partai tunggal harus siap menghadapi konsekuensi ketika nantinya berhadapan Paslon lain di Pilwalkot ini.

“Pasangan ini harus siap menghadapi tiga Paslon lainnya yang lebih dulu jalan membangun konsolidasi dengan koalisi-koalisi partai politik yang besar. Kalah atau menang adalah risiko yang harus siap digenggam ketika maju kontestasi,” ujarnya kepada Rakyat News, Jumat (13/9/2024).

Baik Amri maupun Rahman Bando, mereka masing-masing memiliki hasil survei yang terbilang rendah dibanding tiga paslon lain. Dengan begitu, kata Wulandani, paslon ini mesti menyiapkan mesin politik yang optimal untuk segera menaikkan popularitas dan elektabilitas menjelang Pilwalkot di 27 November 2024 mendatang.

“Masing-masing memiliki elektabilitas berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh beberapa lembaga survei. Namun mesti mengejar keras popularitas dan elektabilitas tiga paslon lainnya,” terang Wulandani.