Dituding Lakukan Pemukulan, Warga Tantang Tim Danny- Indira Lapor Polisi
Makassar, Rakyat News – Rencana kedatangan Walikota Makassar yang sekaligus calon petahana Walikota Makassar, Danny Pomanto, di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso berimbas terhadap sejumlah baliho bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin- Rachmatika ‘Cicu’ Dewi dirusak. Baliho yang dirusak tersebut baru saja dipasang.
“Kabarnya, karena Pak Danny Pomanto mau datang ke wilayah kami, sehingga Ibu Lurah Tamarunang instruksikan baliho Pak Appi dan Ibu Cicu diturunkan. Namun, fakta di lapangan baliho tersebut bukan hanya diturunkan, tapi juga dirusak,” ujar warga yang juga relawan Appi- Cicu Kecamatan Mariso, Ida, 28 Desember 2017.
Pasca baliho Appi- Cicu dirusak pihaknya berinisiatif mencari pelakunya. Hasilnya, keterangan sejumlah warga, pelaku perusakan baliho Appi-Cicu adalah Ketua RT 05 Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Muh.Jufri.
Informasi tersebut tidak sepenuhnya langsung dipercaya oleh warga. Sehingga, tim melakukan klarifikasi ke rumah Muh. Jufri, yang diduga sebagai pelaku. Namun saat hendak diklarifikasi, yang bersangkutan sedang tak berada di rumahnya, dia sedang di kantor lurah.
Lantaran Jufri ada di kantor lurah, jadi warga kesana untuk mengklarifikasi hal tersebut. Tapi, belum sempat melakukan klarifikasi, yang bersangkutan justeru marah. Dia tak terima dicari oleh warga yang hendak melakukan klarifikasi.
“Pak Jufri sengaja memancing keributan, tapi kami tidak terpengaruh. Niat kami hanya untuk melakukan klarifikasi, bukan untuk ribut. Apalagi, itu di kantor lurah, jadi berita yang beredar tidak benar,” bebernya.
“Jika menurut mereka kami melakukan pemukulan, kami tantang untuk lapor ke polisi dan buktikan. Jangan tebar hoax,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi tentang Ketua RT 05 Kelurahan Tamarunang Kecamatan Mariso, dipukul oleh warga yang merupakan relawan Appi- Cicu. Namun, kabar tersebut dibantah. Tim Tim Danny- Indira ditantang untuk melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian, untuk menghindari informasi hoax yang bisa berujung fitnah. (*)
Tinggalkan Balasan