Sementara itu, pihak KPU Maros tidak menampik bahwa pihaknya memiliki keterbatasan penyelenggara. Ketua KPUD Maros Ali Hasan mengaku memiliki kekurangan penyelenggara di lapangan.

“Persoalan ini lebih kepada keterbatasan fasilitas yang dimiliki PPS disetiap kecamatan,” kata dia.(*)