Makassar, Rakyat News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak sepenuhnya siap untuk melakukan tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan perseorangan di Pilgub Sulsel.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab di sejumlah daerah bukti dukungan paslon Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkat tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran PPS yang melakukan verifikasi sebagian tidak bertemu dengan pemberi dukungan.

Mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang mengatakan, verifikasi faktual kali ini memang berbeda dari tahun-tahu sebelumnya. Jika periode sebelumnya faktualisasi hanya menggunakan sampel, kali ini harus dilakukan dengan cara sensus atau menemui satu persatu pemberi dukungan.

“Memang itu kan salah satu kendala verifikasi,karena sebagian besar daerah itu baru kali ini melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus untuk dukungan,” kata Mappinawang melalui sambungan telpon, belum lama ini.

Diapun menegaskan, bukan hal yang tidak mungkin PPS akan melakukan kesengajaan untuk tidak menemui pemberi dukungan. Hal ini rentan terjadi jika PPS tidak efektif dalam melakukan faktualisasi dukungan.

“Nah, kalau mereka mau bersengaja, mereka bisa saja melakukan kunjungan pada saat orang tidak ada di rumah. Misalnya jam-jam kerja. Mestinya itu, untuk memaksimalkan dukungan orang, mestinya dia bekerja, berusaha sebisa mungkin untuk mengunjungi pada waktu-waktu yang memang orangnya ada di situ,” ucapnya.

Diapun menjelaskan, atas hal itu PPS mestinya melakukan koordinasi dengan LO pasangan calon saat ingin melakukan faktualisasi.

Dia mengatakan, PPS di lapangan sebenarnya sudah berpengalaman. Misalnya saat penyebaran undangan C6 PPDP. Menurut Mappinawang atas pengalaman tersebut mestinya proses faktualisasi berjalan efektif. Akan tetapi malah sebaliknya.

“Kan gampang diketahui itu, misalnya saya datang di suatu rumah. Betul orang itu tinggalnya. Tapi tidak ketemu sama orangnya. Itu kan mesti dicatat. Itu kan bisa disampaikan kepada LO-nya, atau dikunjungi lagi kalau misalnya ada waktu,” ucapnya.