RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdul Wahid, berharap agar seluruh masyarakat di daerah pemilihannya dapat menjaga dan melestarikan budaya di Kota Makassar.

Menurut Wahid, kemajuan sebuah bangsa atau daerah bergantung pada kemampuan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan setiap aspek kebudayaan yang dimiliki.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Wahid saat menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, pada hari Selasa (21/5/2024).

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya.

“Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator PPP Makassar ini.

Tim Ahli Cagar Budaya dari Pemerintah Kota Makassar, Syarifuddin, mengungkapkan bahwa di era saat ini yang didominasi oleh teknologi dan gadget, keberadaan kebudayaan, terutama terkait bahasa, mengalami penurunan signifikan.

“Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya

Ia juga menyatakan keprihatinannya bahwa upaya pelestarian kebudayaan dan tradisi, termasuk dalam hal bahasa Makassar, hanya dipahami oleh sebagian kecil kalangan suku Makassar di wilayah Sulawesi Selatan.

“Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Yusran, pejabat fungsional dari sekretariat DPRD Kota Makassar, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai cagar budaya telah lama dilakukan, sesuai dengan judul Perda yang ada.