RAKYAT NEWS, MAKASSAR  – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Azwar, telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk menginformasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Kegiatan untuk menyebarkan informasi mengenai angkatan IX ini diadakan di Hotel Max One Makassar pada tanggal 9 Juni 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pemuda tentang peran mereka dalam implementasi Perda tersebut.

Ratusan warga di wilayah Dapil 4 yang mencakup Kecamatan Panakukkang dan Manggala turut hadir dalam acara tersebut.

Saat memberikan sambutan dan membuka acara, Azwar menyampaikan harapannya agar para pemuda dapat memahami pentingnya hal-hal yang tercantum dalam Perda Kepemudaan tersebut untuk turut serta dalam membangun kota.

“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.

Selaku legislator PKS, Azwar berharap agar pemuda dapat menerapkan dan aktif berperan di tengah masyarakat.

“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya

Pada kegiatan sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut, terdapat dua narasumber yaitu M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.

M Yusran secara rinci membahas konten dari Perda tersebut terkait dengan potensi dan akses bagi pengembangan keterampilan pemuda. Perda ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi keterlibatan pemuda dalam berbagai kegiatan.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelasnya. (*)