Makassar, Rakyat News – Jelang pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat.

Pendaftaran bakal calon Gubernur ini, akan dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018, mulai pukul 08.00 WITA di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani nomor 102, Makassar.

Humas KPUD Sulsel, Asrar Marlan menghimbau, agar masyarakat mengantisipasi terjadinya kemacetan di sekitar lokasi pendaftaran mengingat kemungkinan adanya pengerahan massa pada proses pendaftaran tersebut.

“Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi. Demikian disampaikan untuk dimaklumi dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” ujarnya. (*)