RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan dan Penjabat Bupati Jeneponto untuk segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur dan memberikan pedoman yang jelas mengenai penyaluran bibit di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.

Hal tersebut di ungkapkan Sutan Syarif saat di konfirmasi media rakyat.news, Jum’at (1/11/2024). Ia mencemaskan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan bantuan yang seharusnya diberikan kepada petani untuk kepentingan kampanye politik, sehingga distribusi dapat dilakukan secara tidak adil dan tidak transparan.

Dikatakannya, dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan semua stakeholders, termasuk Dinas Pertanian dan pihak-pihak yang terlibat, dapat mengawasi dan memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Sutan Syarif menegaskan bahwa perlunya langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan kepada mereka yang memiliki kepentingan politik.

Sutan Syarif menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penyaluran bantuan pertanian agar semua pihak bisa mendapatkan akses yang sama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politis.

“Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan dapat mengatur dan mengawasi distribusi bibit dengan lebih baik, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya intervensi dari calon-calon yang berkepentingan,” tegas Sutan Syarif.

Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan bahwa bantuan kepada petani tidak dijadikan alat untuk meraup dukungan politik.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Ahmad Tunru, hingga saat ini belum memberikan respons terkait penyaluran bibit pertanian yang menjadi perhatian Ketua DPD Tamperak, Sutan Syarif.