RAKYAT NEWS, JENEPONTO– Pernyataan Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, tentang tidak adanya pengadaan bibit tahun ini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan legitimasi dalam distribusi bantuan bibit padi, terutama di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat.

Saat media menghubungi Pj Bupati Jeneponto, Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi APBD untuk pengadaan bibit, dan bahkan Kepala Dinas Pertanian, Ahmad, mengaku tidak mengetahui sumber anggaran dan pengadaan bibit tersebut.

Ketidakpastian ini semakin memicu kecurigaan, terutama ketika salah satu LSM yakni Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif menyuarakan pendapat bahwa distribusi bibit tersebut mungkin bersifat siluman dan dipolitisasi oleh pasangan calon tertentu (paslon) dalam konteks pemilihan umum.

“Tuduhan bahwa bantuan pertanian digunakan sebagai alat politik dalam pemilu sangat serius dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta program-program pertanian yang seharusnya mendukung kesejahteraan petani,” jelasnya.

Dalam situasi seperti ini, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi yang transparan mengenai distribusi bibit padi, kata Sutan.

Dikatakannya, mengenai sumber dana, proses pengadaan, dan tujuan dari distribusi tersebut perlu disampaikan kepada publik. Hal ini akan membantu menghilangkan spekulasi negatif dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah.

Bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi juga untuk memastikan bahwa program-program pertanian tidak hanya berlangsung untuk kepentingan politik tetapi benar-benar untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah Jeneponto.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa bantuan yang mereka terima berasal dari kebijakan yang jelas, bukan dari praktik-praktik yang merugikan dan menciptakan ketidakadilan, pungkasnya. (*)

YouTube player