Makassar, Rakyat News – Juru bicara Appi-Cicu mengingatkan semua pihak agar hati-hati mengatakan hoax terhadap pemberitaan media mengenai kekayaan Danny Pomanto yang naik dua kali lipat dari 2013 ke 2018.

“Dalam LHKPN 2013 ke KPK tercantum kekayaan Danny Pomanto Rp 32 miliar. Sedangkan LHKPN 2018 itu Rp 79 miliar. Anak SD juga bisa hitung kalau itu naik lebih dari dua kali lipat,”kata juru bicara Appi-Cicu, Basri Kajang, Senin 15 Januari 2017.

Basri Kajang mengatakan hal tersebut dalam diakusi terbatas dengan media ketika ditanya soal pemberitaan media dinilai dan dikatakan hoax.

“Kalau berita yang ditulis media berdasarkan laporan Danny Pomanto sendiri ke KPK 2013 itu dianggap hoax, maka kalian media bisa juga mengatakan LHKPN Danny 2013 itulah yang hoax. Berani-beraninya membuat laporan asal-asalan ke KPK,” tangkis Basri.

Seperti diberitakan media yang bersumber dari dokumen publik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, kekayaan yang dilaporkan Danny pada saat belum menjabat walikota Makassar, baru senilai Rp 32 miliar (2013). Danny dilantik menjadi walikota Makassar pada Mei 2014.

Akan tetapi, baru empat bulan menjabat, Danny kembali melaporkan kekayaannya. Dalam LHKPN Agustus 2014 itu, kekayaan Dhanny sudah melonjak signifikan menjadi Rp 76 miliar.

Artinya, Hanya dalam waktu satu tahun tiga bulan, antara laporan pertama dan laporan kedua, kelayaan Danny melonjak fantastis dari Rp 32 miliar ke posisi Rp 76 miliar.

Itu berarti pertambahannya senilai Rp 44 miliar, atau mengalami lompatan sebanyak 137,5 persen. Setelah sekitar empat tahun menjabat walikota Makassar, kekayaannya meningkat lagi menjadi Rp 79 miliar.

“Dari Rp 32 miliar jadi Rp 79 miliar kan naik Rp 47 miliar, berarti naik 147 persen atau sekitar 2,5 kali lipat. Heran aja lihat itu orang-orang cari alasan dan menuduh sembarangan,” katanya. (*)