Uji Nurdin-Sahabuddin Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Tepilih Bantaeng
RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024.
Pada rapat tersebut, Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, mengumumkan bahwa pasangan Muh Fathul Fauzy Nurdin-H Sahabuddin (Uji-Sah) resmi menjadi bupati dan wakil bupati Bantaeng terpilih.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantaeng, nomor urut 01 Muh Fathul Fauzy Nurdin dan H Sahabuddindengan perolehan 69.036 suara dari total suara sah. Sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Saleh di aula kantor KPU Bantaeng, Kamis (9/1/2025).
Sebagai informasi, Wakil Bupati Terpilih, H Sahabuddin, hadir dalam acara tersebut karena Bupati terpilih, Uji Nurdin, sedang berada di luar negeri.
Saat memberikan sambutan, H Sahabuddin menekankan pentingnya untuk tidak memandang lagi nomor urut 01 atau 02, melainkan melaksanakan perintah undang-undang dalam memilih pemimpin.
“Sekarang tidak ada lagi nomor urut 01 atau 02, tapi ini perintah undang-undang untuk disuruh memilih pemimpin, tidak pemimpin yang lahir tanpa melalui proses demokrasi, kemudian azas demokrasi itu berbeda, jadi marilah kita saling menghargai diatas perbedaan itu,” ujar H Sahabuddin saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan terpisah, Uji Nurdin menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Forkopimda Kabupaten Bantaeng, dan seluruh masyarakat Bantaeng atas suksesnya proses Pilkada ini.
“Selanjutnya mari kita bersatu untuk bersama membangun menuju Bantaeng Bangkit,” tegasnya.
Uji Nurdin, yang lahir pada 30 Oktober 1995 di Ujung Pandang, kini menjadi kepala daerah termuda di Sulawesi Selatan pada usia 29 tahun.
Tinggalkan Balasan