Wajo, Rakyat News – Dugaan politisasi beras miskin (raskin) kian menguat jelang Pilkada Wajo 27 Juni 2018 mendatang.

Baru-baru ini, seorang penerima raskin di Kabupaten Wajo diduga menemukan dua kejanggalan dalam hal distribusi dan penerimaan raskin oleh oknum kepala desa (kades).

“Saat dibagikan, pak kades bilang bahwa raskin ini dari salah satu kandidat. Loh, raskin kok dari kandidat?,” tanya Pak Andi dalam postingannya di akun Facebooknya di Grup Pilkada Wajo, Kamis (16/2/2018).

Kejanggalan lainnya, Andi mengaku tidak mendapat jatah raskin seperti biasanya. Jumlah raskin yang diterima berkurang 5 liter.

“Biasanya saya dapat 15 liter, sekarang 10 liter,” cetus Andi.

Postingan ini menuai reaksi dari netizen. Mereka pun mempertanyakan kinerka aparat hukum untuk menindak oknum kades tersebut.

Desakan ini menyusul dugaan pelanggaran politisasi raskin sudah terjadi untuk kesekian kalinya.

Bebeapa waktu lalu, Tim Hukum Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) melaporkan oknum kades dengan hal serupa ke Panwaslu Wajo.

Oknum kades yang bersangkutan diduga cuma membagikan raskin kepada warga yang mendukung kandidat tertentu. 

Politisasi raskin dikabarkan bukan hanya dilakukan saat ini. Modus seperti ini juga diduga dijalankan saat Pilkada sebelumnya.

Warga pun meminta agar cara-cara lama tidak lagi dijalankan untuk mendulang suara. Selain itu Panwaslu, maupun kepolisian agar tidak membiarkan Politisasi seperti itu.

“Untuk kesekiankalinya, kami meminta yang terkait soal ini untuk tidak takut atau membiarkan dugaan politisasi raskin,” imbau warga, Ambo Asse. (*)