Plt Bupati Bone, Bakti Haruni yang hadir diacara itu menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun anggaran dana desa (ADD) di Bone terus meningkat, tahun 2018 pemerintah menggarkan dana desa di Kabupaten Bone sebesar Rp. 404 Milyar yang dibagi ke 328 desa di Bone.

Bakti Haruni berpesan kepada kepala desa tersebut agar menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan bersinergi dengan instansi terkait.

“Jangan menggunakan dana desa itu tidak sesuai dengan peruntukannya, akan berhadapan dengan hukum jika salah penggunaanya. Dan perlu ada koordinasi antara perangkat desa dengan instansi terkait untuk pemanfaatan dana desa itu.

Sementara itu Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim yang hadir diacara itu juga menekankan agar menggunakan dana desa dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Di Indonesia itu sudah ada 600 kepala desa yang bermasalah dengan hukum. Jadi gunakanki dana desa itu dengan baik, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa,” Ucap Muhammad Kadarislam Kasim.(*)