Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagai bentuk legalitas atas Ranperda yang telah disepakati. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat demokratis, mencerminkan kedewasaan dalam proses pemerintahan daerah. (*)

YouTube player