Makassar, Rakyat News – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan kepada seluruh aparat kepolisian agar bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung. Sanksi tegas hingga pencopotan disiapkan bagi oknun aparat yang ditemukan berpihak.

“Polri harus netral, kalau ada aparat kepolisian yang tidak netral pasti saya tindak. Kita copot kalau tidak netral,” tegas Syafruddin kepada wartawan  saat ditemui di Hotel Clarion, Makassar, Sabtu (17/3).

Instruksi agar aparat kepolisian menjaga netralitas di Pilkada, sebut Syafruddin, sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan termasuk saat memberikan arahan  kepada jajaran petinggi dan aparat Polda Sulsel.

Wakapolri mengimbau aparat kepolisian di Sulsel jntuk mengawal pesta demokrasi berjalan damai, baik untuk Pilgub Sulsel maupun Pilkada 12 kabupaten/kota di Sulsel.

Sebelumnya, Polri melalui  Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Dalam aturan tersebut menjelaskan sejumlah larangan bagi anggota kepolisian. Diantaranya larangan mendeklarasikan diri sebagai bakal cakada, larangan menerima/meminta/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak paslon dan tim sukses pada Pilkada, serta larangan menggunakan dan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan/ bergambar paslon.

Menggunakan kewenangan  yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan paslon  dalam kegiatan Pilkada, ikut dipertegas sebagai larangan dalam ketentuan tersebut. (*)

YouTube player