Bantaeng, Rakyat News – Bantuan dan pendampingan hukum sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat. Olehnya itu, Partai Golangan Karya Kabupaten Bantaeng akan menyediakan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat.

Bidang Hukum dan HAM, Partai Golakar Bantaeng, Dr. A. Syarifuddin Said, MH mengatakan konsultasi dan bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu mencari keadilan atas permasalahan hukumnya.

“Banyak masih masyarakat Bantaeng yang kurang beruntung tersangkut masalah hukum dan mereka tidak mengerti, melalui program bantuan hukum ini kami bantu mereka” katanya.

Dirinya Berharap Program Bantuan Hukum Partai Golkar Bantaeng dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, sehingga supresmasi hukum di Bantaeng dapat berjalan sesuai dengan tuntutan reformasi.

“Agar supremasi hukum berjalan dengan baik” harapnya.

(sabri/matasulsel)