Sementara Appi-Cicu lanjut Arsoni semakin genjar sosialisasi serta menggalang suara pemilih.

“Kita yakin MA menolak gugatan KPU. Apalagi dikuatkan dengan proses peradilan di MA bahwa yang diperiksa di MA terkait sengketa pencaponan Danny-Indira adalah penerakam hukum atas keputusan PT TUN. Bukan lagi pemeriksaan fakta-fakta atau saksi-saksi,” ujarnya. (*)