“Jadi sekali lagi kami tegaskan ASN yang akan berakhir masa kerjanya sebelum penetapan akan tetap kami buka untuk mereka,” tegasnya.

Sementara itu ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar, Eric Horas menambahkan adapun syarat yang wajib dipenuhi antara lain mengambil rekomendasi dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra yang ada pada 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Syarat tambahan selain yang ditetapkan oleh aturan KPU nanntinya, pendaftar harus menyertakan rekomendasi dari PAC,” jelas Eric Horas.

Legislator dua periode ini juga mengajak seluruh putra-putri terbaik Kota Makassar untuk bersama-sama membangun Makassar. Dia menegaskan jika kedepan Perwakilan Partai Gerindra tidak akan menghianati rakyat.

“Kedisiplinan perwakilan kita di parlemen dalam menjalankan tiga fungsi utama menjadi tujuan utama, sehingga Partai Gerindra ini akan betul-betul bekerja sesuai mekanisme yang ada, olehnya putra-putri Kota Makassar yang ingin mengembangkan Makassar dijalur politik agar bergabung bersama kami,,”Tegas wakil Ketua DPRD Makassar itu.

Eric juga menegaskan dalam menetapkan calon legislatif kedepannya, partai Gerindra tidak serta merta, seperti mengutamakan internal diataranya pengurus atau anggota daripada masyarakat. Namun semuanya akan tetap melati sejumlah tes dan survei yang akan dilakukan Bappilu.

“Tidak ada jaminan kader kami lolos. Sebab ada sejumlah tes dan survei yang kami akan akan lakukan, semuanya kami perlakukan sama” katanya.

Lanjut dia, dalam penetapan caleg baik internal dan eksternal harus melewati tes and proper tes yang akan dilakukan oleh akademisi, hal ini rencana empat orang akademisi setiap dapil. Selain setiap bakal caleg akan mempresentasikan basis masing-masing, dan terakhir akan di lihat dalam hasil survei.