Pada poin kedua kontrak politik, NH-Aziz menggaransi akan menjalankan pemerintahan dengan sistem birokrasi yang efektif. Sudah rahasia umum, ribetnya birokrasi kerap jadi penghambat masyarakat mendapatkan berbagai layanan.

Selanjutnya, kontrak politik NH-Aziz berupa ikrar untuk tidak melibatkan keluarga demi menjaga marwah pemerintah Sulsel yang lebih baik.

Adapun kontrak politik keempat, pasangan ini tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme untuk kepentingan keluarga maupun kelompok.

“Apabila kontrak ini tidak dapat dilaksanakan, maka dengan izin Allah kami bersedia mundur sesuai aturan hukum,” ujar NH