Makassar, Rakyat News – Sebanyak tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Kecamatan Manggala tertangkap tangan kedapatan membawa formulir C KWK, Jumat (29/06/2018) malam.

Ketiganya nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tidak mampu menjelaskan keberadaan C KWK yang dibawanya.

Kejadian tangkap tangan tersebut dilakukan saat rekap perhitungan rekapitulasi suara pemilihan gubernur Sulsel di aula kantor camat Manggala.

Oknum petugas KPPS ditangkap tangan saat hendak masuk kedalam ruangan sambil membawa formulir C KWK untuk diberikan ke petugas PPS.

Selain warga juga peristiwa tangkap tangan ini juga dilakukan oleh relawan AppiCicu yang memang berjaga dilokasi rekap suara tingkat kecamatan Manggala.

“Ini kenapa bisa? Kok beredar formulir C KWK hasil rekap? Kenapa bisa keluar dari ruangan rekapitulasi. Pihak berwajib harus usut ini,” keluh Ketua DPC Golkar Manggala Andi Besse Ferial.

Proses rekap suara untuk kecamatan Manggala sementara dihentikan, warga dan pihak Tim Appi-Cicu meminta untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, Tim Appi-Cicu melakukan pengawalan ketat perhitungan suara di seluruh tingkat kecamatan.

Tidak hanya relawan, Legislator DPRD Makassar yang menjadi pengusung Pasangan yang memiliki tagline Makassar Untuk Kita ikut “ronda” menjaga lokasi rekapitukasi suara tingkat Kecamatan demi mengantisipasi terjadinya kecurangan. (*)