Sekedar diketahui, proses rekap suara untuk Kecamatan Manggala sementara dihentikan, warga dan pihak Tim Appi-Cicu meminta agar pelaku dan otak dibalik tindakan KPPS tersebut ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sangat jelas siapa otak dibalik tindakan kecurangan tersebut. Ini namanya maling teriak maling,” sindir pengacara ini yang sudah berpengalaman menangani sengketa Pilkada di tiap even politik. (*)