Makassar, Rakyat News – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2015 dan nomor 2 tahun 2013 tentang Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, senin (21/11/2016)

Menurut anggota DPRD Makassar Fatmah Wahyudi mengatakan, pada tahun 2017 akan ada kecamatan baru yakni kecamatan sangkarrang, menurut dia, pembentukan kecamatan ini akan memepermudah dalam memberikan fasilitas dan pelayanan ke masayarakat

“dalam perda yang telah disahkan, akan membentuk kecamatan baru yakni kecamatan sangkarrang dan memberikan pelayanan optimal ke masayarakat” ujarnya

Hal senada, Kabag Ortala Muhammad Syarif mengatakan dalam pembentukan kecamatan baru di sangkarrang akan mempercepat pelayanan yang masyarakat di kepulauan

“pembentukan kecamatan baru akan mempermudah masyarakat yang ada di wilayah Sangkarrang.

Diketahui Bertambahnya satu kecamatan maka keseluruhan kecamatan yang di Pemerintah Kota Makassar sebanyak 15 Kecamatan dan jumlah kelurahan sebelumnya sebelumnya 143 menjadi 153.