Legislator, Makassar Akan Bertambah 1 Kecamatan dan 10 Kelurahan
Matakassar, Rakyat News – Tahun 2017 mendatang Kota Makassar dipastikan akan memiliki 10 Kelurahan baru masing masing Kelurahan Minasa Upa, Bonto Duri, Biring Romang, Bitowa, Laikang, Berua, Katimbang, Bakung, Buntusu, dan Kelurahan Kapasa Raya dan 1 Kecamatan baru yakni Kecamatan Sangkarang.
Hal itu terungkap pada acara diskusi publik sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang pemekaran kelurahan dan kecamatan yang digelar Sekretariat dewan (Setwan) bagian hubungan masyarakat (Humas),
DPRD Kota Makassar, Senin (21/11/2016).
Anggota Pansus Pemekaran Kelurahan dan kecamatan, Fatma Wahyudin mengatakan, pemekaran 10 Kelurahan dan 1 Kecamatan itu bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan yang selama ini dinilai kurang maksimal akibat kondisi wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduknya yang cukup padat utamanya di kecamatan Rappocini, Tamalanrea dan Biringkanayya.
Hanya saja kata Politisi Partai Demokrat itu, meski pemekaran10 kelurahan baru dan 1 Kecamatan sudah disahkan dalam Perda,namun tidak serta merta bisa dimekarkan sebab hingga saat ini pemerintah kota belum membuat regulasi dalam bentuk Perwali sebagai petunjuk tekhnis pelaksanaan dari Perda No 2 Tahun 2015 tentang pemekaran kelurahan dan kecamatan.
“Kita berharap tahun 2017 mendatang, 1 Kecamatan dan 10 Kelurahan yang dimaksud sudah bisa terlaksana sehingga bisa segera dianggarkan pada APBD Pokok 2017,” kata Ema sapaan akrab Fatma Wahyuddin.
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Organisasi tata kelola (Ortala) Pemkot Makassar,Muh Syarif mengatakan,pemekaran 10 Kelurahan dan 1 Kecamatan sudah bisa diberlakukan pada tahun 2017 mendatang dan sudah dianggarkan pada APBD Pokok 2017.
“Kita sudah susun SOP nya,di Kelurahan nanti struktur organisasinya kita rubah dari empat seksi menjadi tiga seksi pemerintahan,ekonomi dan seksi pembangunan agar kedepan tidak ada lagi ditemukan adanya kesenjangan pelayanan,”jelasnya.
Tinggalkan Balasan