Makassar, Rakyat News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Makassar akhirnya sepakat anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sebesar Rp78 Miliar.

Anggatan yang disepakati KPU dan Pemkot itu lebih sedikit dari anggaran awal yang diajukan oleh KPU Makassar sebesar Rp96 Miliar, atau pengurangan yang dilakukan Pemkot Makassar sebesar Rp18 Miliar.

Ketua KPU Makassar, Farid Wadji mengatakan pengurangan anggaran sebesar itu telah berdampak. Olehnya iru, pihaknya memangkas sejumlah poa anggaran, antara lain anggaran sosialisasi dari Rp10 M menjadi Rp 3 M.

“turut hilang anggaran PSU yang sebenarmya sangat krusial, memgurangi jumlah TPS, dan memangkas anggaran pencalonan dan beberapa pos anggaran lainnya,” kata Farid Wadji di Rujan Wali Kota Makassar, Selasa 1/10/19.

Kendati demikian, Farid mengatakan pihaknya tetap mempertahankan
anggaran yang elementer. dia memilai hal sama sekali tidak dapat dikirangi karena bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pilkada, seperti di data, penyelenggaraan teknis, dan logistik.

“Misalnya mengurangi anggaran dan kuantitas bimtek di tingkat PPS dan KPPS bisa berdampak pada lemahnya pemahaman penyelenggara Adhoc. Atau memangkas biaya pemuktahiran data yang bisa berimbas pada efektifitas petugas lapangan. Begitu pula dengan mengurangi biaya logistik berpengaruh pada ketersediaan dan kualitas logistik,”tambah Farid.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Gunawan Mashar menambahkan dari jumlah anggaran sebesar Rp78 M, secara garis besar porsi terbesar pada honorarium penyelenggara adhoc, sekitar 20,9 M. Lalu pengadaan dan distribusi logistik srkitar 8 M, sosialisasi 3 M, pemutakhiran data 5,5 M.

“Alhamdulillah penandatanganan NPHP berjalan lancar,”kata Gunawan.

 

Editor : Pijar