Luwu Timur, Rakyat News – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, membantah atas pernyataan Juru Bicara (Jubir), Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Thoriq Husler dan Budiman, telah menyerahkan hasil Swabnya sebelum mendaftarkan diri ke KPU Luwu Timur.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada pasangan bakal calon menyerahkan bekasnya sebelum mendaftarkan diri pada tanggal 4 agustus,” tegas Zainal, Selasa (08/09/2020).

Bahkan, Zainal tidak bisa mengomentari lebih jauh terkait pernyataan Jubir Husler-Budiman yang sudah beredar media. “Intinya, saya tidak bisa lebih jauh mengomentari atas pernyataan itu apa dikatakan itu benar apa tidak. Pastinya, Paslon menyerahkan berkasnya hanya pada tanggal 4,” sambungnya.

Terkait, masalah surat pengatar dikeluarkan oleh KPU Luwu Timur ini, Menurut Zainal tes Swab ini sudah disampaikan sejak pihak IDI memberikan surat rekomedasi bagi setiap bakal pasangan calon untuk melakukan tes Swab sejak tanggal 26 Agustus lalu.

“Jadi tanggal 26 Agustus 2020 lalu, IDI memberikan kami surat rekomendasi untuk diberikan kepada bapaslon melakukan tes Swab sebelum mendaftarkan diri ke KPU. Namun pada saat itu belum ada diketahui siapa yang akan diberikan, sehingga kami melakukan rapat dan memberitahukan kepada setiap partai politik terkait hal tersebut,” kata Zainal.

Selain itu, lanjut Zainal, rekomendasi dari IDI belum ada ditentukan dimana tempat untuk melakukan tes Swab bagi para Bapaslon yang akan mendaftar, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak KPU Sulsel dan menunjuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK).

Zainal juga menyebutkan bahwa, pertanggal 31 Agustus pihaknya kemudian kembali mengeluarkan surat pengantar kepada Bapaslon untuk melakukan tes Swab. “Jadi tidak ada paslon yang dibeda-bedakan disini,” pungkasnya.