KALTIM, RAKYAT NEWS– Pimpinan, Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tentang Ranperda Induk Pengembangan Parawisata kabupaten, di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (13/10/2020).

Para anggota DPRD Jeneponto tersebut di terima oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan H.Abdullah, di Ruangan Pertemuan Pimpinan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Kaltim.

Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya melakukan konsultasi terkait dengan kepariwisataan di Kota Balikpapan.

Kenapa Kota Balikpapan tujuan kami, kata Irmawati karena Kota Balikpapan punya PAD sangat tinggi dari sektor Pariwisata, kemudian punya spot destinasi tersendiri dan baru-baru ini mendapat piala adipura.

Olehnya itu, kata Irmawati, pihaknya melakukan ini dalam rangka penyusunan Ranperda Induk Pariwisata seperti apa dan bagaimana muatan rancangan peraturan daerah didalamnya, pungkasnya. (*)