Dari 16 tidak hadir diantaranya 4 orang anggota Bamus, padahal Bamus yang menetapkan jadwal rapat paripurna.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD, Kabag Setda Jeneponto dan beberapa Kepala wilayah Kecamatan. (*)