Jakarta, Rakyat News – Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengganti posisi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Wahyu Sanjaya menggantikan Marwan Cik Asan.

Wahyu Sanjaya mengatakan BAKN DPR RI akan menelaah temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.

“BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan kedepan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis, (28/01/2021).

Dia berharap agar pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi yang menggunakan uang negara dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal itu menurut anggota Fraksi Partai Demokrat itu agar BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan.

“BAKN juga bisa merekrut tenaga akuntan, ahli hukum, analis keuangan, dan/atau peneliti, sesuai dengan Pasal 112E UU No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),” ujarnya.

Pelantikan Wahyu Sanjaya dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan
(*/Sumber : Antara).