Pinrang, Rakyat News – Hamka Mahmud-Usman Bengawan menjadi pendaftar kedua yang menyetor fotokopi dukungan KTP untuk maju jalur independen pada Pilkada Pinrang 2018.

Pendaftaran HM-UB dilakukan di Kantor KPUD Pinrang, diwakili oleh timnya, pada Minggu (26/11/2017). Kemarin (25/11/2017), pasangan Sitti Patimah-Faisal Chandue juga melakukan hal yang sama.

Berkas KTP Hamka Mahmud – Usman Bengawan

Komisioner KPUD Pinrang, Rustan Bedmant saat dikonfirmasi mengatakan, tim dari HM-UB membawa 15 dus berisi fotokopi KTP dukungan untuk diajukan sebagai prasyarat pendaftaran independen.

Hanya memang, Rustan mengaku, belum mengetahui secara pasti, berapa jumlah fotokopi KTP yang disetor. “Kami sementara hitung. Nanti akan ketahuan juga, apakah memenuhi jumlah minimal dukungan yang dipersyaratkan atau tidak,” kata Eks Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Makassar tersebut.

Seperti diketahui, sesuai dengan regulasi, KPU Pinrang telah menetapkan persyaratan dukungan minimal 23.527fotokopi KTP yang mesti diserahkan.

Saat ini, lanjut Rustan, pihaknya sementara melakukan verifikasi berkas dan verifikasi administrasi sebelumnya dilakukan tahap verifikasi faktual.