Makassar, Rakyat News – Bakal calon walikota dan wakil walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, melalui jalur independen.

Penyerahan syarat dukungan perseorangan ini dilakukan di Hotel Max One, sebagai tempat pilihan KPU di Jln, Batua Raya, Makassar, pada Rabu (29/11/2017)

Pasangan tagline ‘DIAmi’ menyerahkan 104.000 foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_el) dengan jumlah sebaran di 15 kecamatan se Kota Makassar.

Berkas dukungan DIAmi itu diantar menggunakan 22 truk tongkang

“Kami hanya membawa 104 ribu e-KTP. Kita masih punya stok 200 ribu sebagai cadangan bilamana dianggap masih kurang,” kata Danny.

Sementara Komisioner KPU Makassar, Wahid Hasyim Lukman mengatakan berkas dukungan yang sudah diserahkan selanjutnya menjadi tanggung jawab KPU bersama dengan pihak Kepolisian.

Hanya saja, pasangan calon menganggap ada kerawanan, KPU mempersilakan paslon membentuk tim sebanyak 15 orang untuk turut serta memantau selama proses verifikasi dilaksanakan.

“Berkas syarat perseorangan ini sudah menjadi tanggung jawab kami dan akan di back up oleh Kepolisian. Akan tetapi kami juga mempersilkan jika ada tim dari paslon yang ingin ikut memantau dengan syarat menggunakan id card dari KPU,” terangnya.

Dijelaskan, setelah proses pendaftaran ini hari ini juga KPU akan melakukan verifikasi jumlah dan sebaran hingga sanggar 1 Desember. Sementara untuk verifikasi administrasi waktunya hingga 8 Desember.

“Tanggal 9-12 tim verifikasi diturunkan, tanggal 12-25 dilakukan diverifikasi faktual,” tandasnya.