RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Danny-Azhar (DiA), memberikan perhatian terhadap surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Makassar, meminta mereka untuk membimbing siswa berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada Desember 2024 untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Asri Tadda, juru bicara Danny-Azhar, menyatakan bahwa surat dari Disdukcapil Sulsel mengenai perekaman e-KTP untuk pemilih pemula dalam Pilkada menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Ia menekankan bahwa sebelumnya, proses perekaman e-KTP selalu dilakukan oleh Dukcapil tanpa adanya upaya mobilisasi. Belum lagi, sering terjadi keterbatasan blanko KTP, sehingga kebijakan ini patut dipertanyakan.

“Surat dari Disdukcapil Sulsel ini terlihat sangat ‘genit’. Soalnya diterbitkan di tengah momentum Pilkada meskipun mungkin tujuannya baik untuk memastikan pemilih pemula dapat segera memiliki e-KTP,” kata Asri dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Asri mengkhawatirkan bahwa jika surat tersebut tidak diawasi dengan baik oleh masyarakat, maka bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, terutama karena perekaman KTP untuk pemilih pemula dilakukan di tengah kampanye Pilkada.

“Kami khawatir jangan sampai mobilisasi siswa SMA untuk merekam e-KTP disalahgunakan demi kepentingan politik pihak-pihak tertentu, apalagi ini masuk Pilkada kan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Asri berharap semua pihak bekerja sama untuk menjaga kondusifitas Pilkada 2024 dan memastikan bahwa perekaman KTP siswa atau pemilih pemula tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“Karena itu, (pasangan) DiA melalui tim hukum dan advokasi tentu akan mengawasi dan mengawal kebijakan ini. Kami juga mengajak semua pihak untuk melakukan hal yang sama demi menjaga kondusifitas dan kualitas demokrasi kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadisdukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb, telah mengeluarkan surat pada 7 Oktober 2024 yang ditujukan ke Kepala Sekolah Negeri & Swasta di Kota Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dari UIN Alauddin Makassar, Ibnu Hadjar Yusuf, menyoroti isi surat yang terindikasi mencurigakan demi kepentingan tertentu, karena Disdukcapil melibatkan siswa dalam perekaman KTP untuk kebutuhan Pilkada.

“Kalau saya ya ada apa, kita patut pertanyakan, kok di momentum menjelang Pemilukada serentak ada gerakan seperti itu memobilisasi pemilih pemula lewat KTP, ini kan kelihatan indikasi intervensinya,” terang Ibnu saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Ibnu mempertanyakan kewenangan Disdukcapil dalam mobilisasi pemilih pemula, sementara seharusnya itu merupakan tugas KPU.

“Apa tujuannya, ya kalau persoalan data itu kan data hak pemilih itu kan urusan KPUD bukan Dukcapil, kenapa terlalu jauh melangkah ini kan patut dipertanyakan,” bebernya.

Ia curiga ada motif terselubung dalam surat Disdukcapil yang diteruskan ke sekolah saat masa kampanye Pilkada.

“Jangan ikut main-main pesta demokrasi di Pilgub ini karena kapan ini indikasi nya benar pemilih pemula di intervensi ya bisa-bisa (menimbulkan) amarah rakyat,” ungkapnya.

Menurut Ibnu, kegiatan Disdukcapil Sulsel ini seolah-olah ikut campur tangan dalam tugas pendataan pemilih pemula yang seharusnya menjadi domain KPU.

“Dukcapil itu fokus saja masalah KTP, persoalan terkait dengan pemilih pemula itu kan verifikasi di KPU,” kata dia.

“Tidak boleh lah ada gerakan tambahan di momentum Pilkada karena ini kan mengundang kecurigaan banyak orang, akhirnya tercederai lagi,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Kepala Disdukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb, belum memberikan tanggapan terkait surat tersebut.

SURAT DISDUKCAPIL SULSEL

Berikut adalah isi surat Disdukcapil yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Makassar.

“Dalam rangka menghadapi PILKADA serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2024, maka perlu dilakukan segera penuntasan perekaman khususnya bagi wajib pemilih pemula yang sampai saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman, bagi pemilih pemula khususnya bagi siswa/l yang berada di kota Makassar. Dinas Dukcapil Prov. Sulsel bersama dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar melaksanakan pelayanan perekaman bagi pemilih pemula pada kegiatan Car Free Day Sudirman setiap hari Minggu selama bulan Oktober (13, 20 dan 27 Oktober 2024) bertempat di depan Gedung Dekranasda Prov. Sulsel Jl. Jend. Sudirman No. 48. Sawerigading, Makassar.”

“Sehubungan hal tersebut diatas, maka diminta kerjasama saudara agar mengarahkan siswa/i yang sudah berumur 17 Tahun atau yang akan berumur 17 Tahun pada akhir Desember 2024 dan belum melakukan perekaman KTP-EI untuk dapat melakukan perekaman KTP-El pada kegiatan dimaksud dengan membawa serta fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran dan fotokopi ijazah terakhir.”