RAKYAT NEWS, JENEPONTO –  Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, menegaskan bahwa tidak ada pengadaan bibit padi yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun ini.

“Yang pasti tidak ada pengadaan dari APBD, kalau APBD tidak ada,” tegasnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).

Mengenai pendistribusian bantuan bibit padi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Junaedi Bakri mengungkapkan bahwa ia telah mengonfirmasi informasi kepada Kepala Dinas Pertanian, tetapi Ahmad, Kepala Dinas Pertanian, juga tidak mengetahui asal usul pengadaan bibit tersebut.

“Saya konfirmasi ke beliau (Kadis Pertanian) dan dia juga tidak tahu itu,” ujar Junaedi.

Menyikapi dugaan bahwa distribusi bantuan bibit ini dipolitisasi dan melanggar prosedur, Junaedi Bakri telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto.

“Saya sudah minta Bawaslu juga untuk memastikan,” ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Pj Bupati juga menunggu laporan terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang di Dinas Pertanian.

“Saya juga menunggu laporan jika ada penyalahgunaan wewenang di Dinas Pertanian,” tandasnya.

Sebelumnya, terdapat laporan mengenai penyaluran 10 ton bibit padi di Kelurahan Bulujaya yang diduga tidak mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan. Anggota PPK diduga melakukan penyaluran tanpa mengikuti titik koordinat tiap kelompok tani, yang membuat Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran, mempertanyakan proses tersebut.

“Saya sudah bertanya kepada PPK, dan mereka mengaku bahwa ketua kelompok sendiri yang mengambil, saya mempertanyakan mengapa bisa demikian, padahal setiap kelompok tani harus memiliki titik koordinat,” ujar Andi.

Dalam konteks ini, pernyataan Andi Bacsran menunjukkan bahwa penyaluran bantuan di Bulujaya tidak sesuai dengan mekanisme yang diterapkan di Desa Beroanging, di mana penyaluran benih padi telah dilakukan dengan tepat mengikuti prosedur.

YouTube player