Sebelumnya, dalam acara Pemkot yang digelar di Hotel Sheraton beberapa waktu lalu belasan ASN Pemkot kompak salam dua jari dengan Danny Pomanto.

Mereka adalah Kabag Hukum Pemkot Makassar Umar, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Ismail Hajiali, Kepala Dinas Kesehatan Naisyah T. Azikin, Kepala BPPPA Tenri A. Palallo, Asisten 1 M Sabri, Kepala Dinas PTSP Andi Bukti Djufri, Plt Sekda Baso Amiruddin, Kepala Bappeda Hadijah Iriani, Kadis Perumahan Fatur Rahim, dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Azis Hasan.

Sekedar di ketahui, sejauh ini sudah ada enam bawahan Danny di Pemkot yang disanksi karena terlibat politik praktis.

Mereka yaitu Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar, Akhmad Namsum, Danton Dinas Pemadam Kebakaran, Hasbullah, Andi Irwan Bangsawan (Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar), Tasmin Idrus (Staf Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar), Lurah Tamamaung, Rusdin, dan Kasi Kebersihan pada Kecamatan Panakkukang, Zulfikar Luthfi.

Sanksi tersebut berdasarkan rekomendasikan Ketua KASN, Sofian Efendi yang tertuang dalam surat yang diterbitkan tanggal 19 Desember 2017 bernomor R-3210/KASN/12/2017. (*)