Terkait Kampanye Terbuka, KPU dan Pemkot Makassar Jangan Masuk “Angin”
04/03/2018 21:01
“Saya kira persoalan ini harus tuntas di KPU. Kalau kita kan kontrol saja, yang harus menjalankan kewenangan atau tugas kan telah diamanahkan ke KPU, supaya semua ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Karena memang, lanjut Asry, persoalan tersebut tengah diselidiki oleh Bawaslu untuk segera diselesaikan. Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait persoalan itu.
“Saya kira saya belum bisa berkomentar panjang mengenai persoalan itu. Karena kami masih sementara menangi perkara laporan itu. Mungkin besok baru kita akan mengambil keterangan dari beberapa pihak,” terangnya. (*)
Baca Juga:
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan