Mulawarman tidak hanya meminta almamaternya Unhas menarik Prof Yusran, tetapi juga meminta guru besar Unhas yang lainnya yang dipakai oleh Gubernur Nurdin Abdullah di TGUPP, di BUMN sebagai komisaris dan jabatan struktural di Pemprov Sulsel.

Seperti Prof Rudi Djamaluddin yg ditarik Nurdin Abdullah jadi Anggota TGUPP kemudian belakangan diangkat menjadi Kepala Dimas Marga Pemprov Sulsel. Dan Prof Syamsu Alam yg juga awalnya ditarik dari Unhas untuk jadi Anggota TGUPP Nurdin Abdullah, kemudian dijadikan Komisaris Pelindo 4 Makassar.

“Unhas harus menarik semua guru besarnya, karena jelas tidak etis dan tidak efektif pejabat Unhas merangkap jabatan di luar Unhas. Apalagi jabatan di luar Unhas juga jabatan penentu. Contoh saja Prof Yusran, Dekan di Unhas dan Ketua TGUPP Guberur. Pasti dalam menjalankan tugasnya, akan mengorbankan salah tugasnya di salah satu jabatan yg dipegangnya itu,” tutur Mulawarman yg mengecam Rektor Unhas yg tidak mampu mengendalikan pejabatnya, seperti Dekan Fakultas Kehutanan Unhas itu dan mungkin juga yg lainnya.

Karena itu, lanjut Mulawarman yg dikenal getol mengkritik Rektor Unhas dan IKA Unhas itu, meminta Unhas segera menarik guru-guru besarnya itu. Kemudian Unhas wajib membuat aturan bagi dosen dan pejabat Unhas yg mau dan ingin menjadi tenaga ahli dan pejabat di luar Unhas.

“Unhas juga bisa mencontoh UGM dan Unpad Bandung yg memberi persyaratan kepada lembaga dan individu yg ingin memakai dosen tau pejabat UGM dan Unpad sebagai tenaga ahli atau pejabat mereka, harus melalui Universitas. Tidak asal comot, seperti Nurdin Abdullah asal comot atau asal ambil orang Unhas, tampa perlu restu atau atas seizin Rektor Unhas,” tutur Mulawarman.