“Kami mendesak kepada pihak yang berwenang dalam hal ini bawaslu, Komisi ASN dan Pejabat pembuat komitmen untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” Tegas Agung

Diketahui LIPKAN sebagai lembaga independen pengawas akan terus melalukan pemantuan terhadap ASN dilingkup kota Makassar Khususnya.

 

Penulis : Irwan Limpang
Editor : Takim