RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pengusulan hak interpelasi yang disuarakan Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Arfandy Idris, ternyata belum pernah dibahas di Fraksi Golkar. Sehingga, hal tersebut hanya dianggap sebagai pendapat personal, bukan suara Fraksi Golkar.

“Belum, belum. Setiap kebijakan fraksi harus dibahas di fraksi dan dilaporkan ke DPD 1 Golkar. Jadi itu personal. Kami belum pernah bahas di fraksi,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, Kamis, 24 Agustus 2023.

“Secara personal pun saya tak setuju. Saya kira tak relevan lagi dengan sisa masa jabatan gubernur yang tinggal beberapa hari lagi akan berakhir. Kalau mutasi pejabat dijadikan dasar, mestinya Inspektorat dan BKD dulu dipanggil, apa alasannya ada yang turun eselon, bisa saja karena ada pelanggaran. Jadi terlalu jauh kalau sampai interpelasi,” sambungnya lagi.

Dalam setiap mutasi jabatan pasti ada yang senang dan kecewa. Tapi sepanjang sesuau regulasi perundang undangan, gubernur punya hak prerogatif.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, menjelaskan, terkait mutasi pejabat, nonjob, hingga demosi, merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa era sekarang adalah era pemerintahan modern, dimana penempatan jabatan tergantung dari kinerja dan integritas.

“Dalam beberapa kesempatan, Bapak Gubernur selalu menyampaikan, bahwa sekarang era pemerintahan modern. Mutasi, rotasi, ada yang dinonjob, ada yang demosi adalah hal yang lumrah terjadi dan pasti sudah melalui pertimbangan yang matang. Hari ini demosi, beberapa waktu kemudian dapat jabatan lagi, itu sudah pernah terjadi di pemprov sulsel, intinya mari kita perlihatkan kinerja dan integritas kita,” kata Yessy (*)