RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon presiden nomor 3, Ganjar Pranowo mengatakan jika konsisten dengan otonomi daerah, gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap harus dipilih langsung. Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara deklarasi dukungan relawan pengusaha di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

“Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah, dipilih (langsung),” katanya. 

Ganjar mengatakan, jika pemerintah dan DPR sepakat mengubah DKJ sebagai daerah administratif, gubernur Jakarta bisa diangkat langsung oleh presiden. 

“Kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. Itu aja dua pilihannya,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/12/2023) mengesahkan RUU DKJ sebagai usulan inisiatif DPR. RUU tersebut memiliki sejumlah aturan, seperti Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, termasuk soal penunjukan gubenur.

Di dalamnya, antara lain menyebut aturan penunjukan gubernur dipilih oleh Presiden. Sedangkan wali kota atau bupati akan ditunjuk gubernur. Aturan itu menuai sorotan.

Namun hingga saat ini mayoritas fraksi di DPR telah menolak usulan tersebut. Dari sembilan fraksi, hanya Gerindra yang mendukung wacana agar gubernur DKJ ditunjuk Presiden.

Pemerintah melalui Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian juga telah menolak usulan tersebut. Pemerintah ingin gubernur Jakarta tetap dipilih masyarakat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti selama ini.

“Kalau kami diundang, dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur, dipilih melalui pilkada rakyat, titik. Bukan lewat penunjukan,” katanya, Kamis (7/12/2023), dilansir cnnindonesia.com.