RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahmud MD mengaku banyak laporan yang masuk ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tentang konflik agraria.

Dirinya mengatakan pelaporan konflik agraria di Kemenkopolhukam sudah memcapai 2.587.

“Belum laporan di Polisi, laporan BPN dan lain,” katanya dalam Dalam Debat Cawapres di Jakarta, Minggu (21/01/2024).

Dengan alasan itu, Mahmud MD mengakui ingin sekali menyelesaikan masalah konflik agraria tersebut.

Ia mengulas, ketika pada jaman presiden Sorekarno sudah memerintahkan memberikan hak tanah masyarakat adat.

Bersamaan waktu itu, inspektorat jendral agraria telah mengeluarkan pernyataan tentang pengembalian tanah adat sesuai dengan pemilik atas hak tanah itu.

“Dikembalikan ke masyarakat adat atau masing-masing,” tuturnya.

Akan tetapi, setelah beralih ke jaman orde baru didirikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengeluarkan pernyataan baru.

“Menyatakan yang disebut produk KINAG itu bukan bernilai sertifikat, jadi mentah lagi persoalannya. Timpang tindih sertifikat,” pungkas dia.

Padahal, menurut Mahmud penerbitan KINAG (Keputusan Kepala Inspeksi Agraria) secara hukum sah.

“Karena ada BPN di Orde Baru jadi timpang tindih, seperti kasus rempang dan sebagainya,” ungkapnya.